Diwajibkan dilabeli sebagai infeksi dugaan masa lalu COVID-19 dan tidak secara resmi dihitung sebagai dikonfirmasi kecuali ada tes validasi lebih lanjut di masa depan.
pasien simtomatik, RT-PCR harus dilakukan, dan pasien harus dikarantina. Jika pasien tidak menunjukkan gejala, tidak perlu melakukan tes menggunakan RT-PCR.